Iklan

Taati Peraturan Perundangan yang Berlaku ," Plt. Bupati Koltim . Berpesan Saat Hadiri Pelantikan PPS se - Koltim ".

By Iswan
Selasa, 24 Januari 2023, Januari 24, 2023 WIB Last Updated 2023-01-25T05:35:22Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


KOLTIM.NUSPOS. com - Plt. Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis, SH., MH menghadiri pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Koltim, dan melanjutkan dengan Apel Gelar Pasukan yang berlangsung di lapangan Latomoro, Kelurahan Rate - Rate  kecamatan Tirawauta, Sebanyak 399 peserta PPS hasil seleksi dari 12 Kecamatan se - Koltim, hari ini dilantik ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Koltim, Pratiwi Negtias. Selasa 24/01'2023

 


Kegiatan tersebut dihadiri Plt. Bupati Kolaka Timur Abd. Azis SH, MH,  Ketua TP. PKK koltim Hartini Azis,  A. Ma,  Sekda Kolaka Timur Andi Muh. Iqbal Tongasa S. STP,  M. SI,  KPU Provinsi Sultra, Komisioner KPU Koltim, Ketua Bawaslu Koltim, Kapolres Koltim, Dandim 1412 Kolaka yang di wakali, Kejari Kolaka yang diwakili, Sekda Koltim, Komisioner Bawaslu, Para OPD, Camat dan PPS yang dilantik.


Sementara itu Abdul Azis , SH. MH dalam sambutannya terlebih dahulu mengucapkan, selamat kepada PPS yang telah dilantik dan saya mengucapkan selamat bertugas dan mentaati segala aturan yang ada. Dari sekian ribu pendaftar, anda lah semua yang terbaik. sekali lagi saya ucapkan selamat kepada PPS yang telah dilantik. Ini amanah yang cukup berat, yang harus kalian hadapi, tapi saya yakin, kalian adalah orang-orang terpilih dapat mengsukseskan pemilu 2024 . Imbuhnya.


" Azis mengingatkan, agar PPS tetap bekerja sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga mengatakan bahwa Pemerintah Daerah harus berkolaborasi untuk mensukseskan Pemilu 2024, Mari kita bersatu dengan semangat dan Kolaborasi kita harus kembali gelorakan agar pemilu 2024 berjalan lancar dan sukses", Tukasnya


Di tempat yang berbeda, ketua (KPU) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Suprihaty Nengtias, saat makan siang bersama usai pelantikan . Dalam konfrensi PERS mengungkapkan salah blok nama, terkait Pengumuman hasil seleksi PPS yang dikeluarkan dua kali dalam sehari pada Tanggal 21/1/2023, dihadapan sejumlah awak media saat wawancara di hari pelantikan PPS se-Koltim, Selasa, (24/1).



" Dikatakannya , Nama yang tida lolos ikut terblok akibat kekeliruan sehingga pihaknya mengadakan koreksi untuk perbaikan dan  perubahan nama sesuai dengan Nama yang lulus seleksi ". Katanya 


Masih Nengtias, dimana sebelumnya sumber yang menginformasikan kepada media ini, jika kemarin (21/1) red. KPU dalam satu hari mengeluarkan dua kali Pengumuman PPS, namun ada perubahan di Desa Lalolera Kecamatan Lambandia. Terangnya 


" Hasil penelusuran ' serta menurut sumber  yang lulus tadinya atas nama Jufriadi dan tidak ada PAW, sementara pengumuman ke dua di ganti atas nama Muh Ahyar Sirajuddin, namun informasi Atas Nama Jufriadi tidak ikut tes wawancara tapi diloloskan ".


" Coba konfirmasi KPU, Kemarin dalam 1 hari keluarkan  2 kali pengumuman PPS, ada perubahan utk desa Lalolera kec  lambandia yg lulus tadix an. JUFRIADI dan TDK ada PAW sementara pengumuman ke 2 diganti an. Muh. Ahyar Sirajuddin. Informasi an. JUFRIADI TDK ikut wawancara tapi di loloskan".


Hal tersebut Nengtias , menurutnya lebih keliru lagi jika tidak mengembalikan hak orang yang benar benar lolos, karena di Desa Lalolera katanya peserta yang mendaftar sebanyak 4 orang, namun yang hadir tes cuman 3 orang, jadi otomatis yang tiga ini lolos, tetapi di dalam penginputan sistem ada nama tersebut, sehingga operator keliru memblok nama dari ke 4 nama tersebut.


"Operator keliru memblok satu nama yang seharusnya tidak masuk atas nama Jufriadi dari desa Lalolera, dan memang tidak sah karena tidak datang tes, tetapi terblok namanya menjadi los, karena adanya laporan kekeliruan ini, maka saya perintahkan untuk di adakan pleno secepatnya untuk menetapkan atas nama Muh. Ahyar Sirajuddin yang berhak dan memang datang ikut tes, dan hanya 3 orang yang datang ikut tes", Katanya.



Masih penjelasan Nengtias, makanya kemudian kami merubah SK nya, karena kalau kami tidak koreksi ini lebih salah lagi, dan kami juga sudah menyampaikan kepada Bawaslu tetang kekeliruan itu.



"Kami tidak salahkan operator karena namanya juga manusia biasa, dan kami sebagai penanggung jawab sangat mengerti kalau operator itu sangat lelah Bahakan lebih lelah dari kami, karena dia yang bekerja dan kami hanya monitor'',  Pungkasnya



Ditanya terkait berita acara pleno, Nengtias menjawab, "yang klirkan kami sendiri karena  yang dapat kami sendiri dan yang temukan bukan dari pihak siapa siapa", Jelasnya.



Kemudian Ia menyampaikan jika KPU ada Lits melalui sistem SIAKBA yang bukan ketikan biasa, dari sistem itu ada 1196 orang yang mendaftar kemudian yang lolos wawancara 1034 orang. jadi sangat sibuk sehingga ada kesalahan nama waktu di blok oleh operator. Tutupnya ( Red )



Komentar

Tampilkan

Terkini