KOLTIM.NUSPOS. com -Program Pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem adalah bagaimana memastikan program perlindungan sosial dan pemberdayaan dapat secara efektif mengurangi kemiskinan termasuk kemiskinan ekstrem.
Sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden dalam strategi Percepatan Pengentasan Kemiskinan pada tanggal 4 Maret 2021, agar kemiskinan ekstrem (extreme poverty) pada 2024 dapat mencapai 0%, maka diperlukan upaya percepatan penanganan kemiskinan ekstrem yang harus dilakukan secara terintegrasi melalui kolaborasi intervensi, serta upaya validasi data dan mempertajam basis data untuk mencapai ketepatan target dan upaya percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem.
Pemdes Talinduka kembali menyerahkan bantuan langsung tunai ( BLT ) dana desa ( DD ) tahap dua ( II ) di balai pertemuan Desa Talinduka , Kecamatan Dangia , Kabupaten Kolaka Timur ( Koltim ) Provinsi Sulawesi Tenggara ( Sultra ) Rabu 31/05/2023
Kades Talinduka Erfandi kepada media ini , mengatakan sebagaimana pada tahap satu ( I ) sebanyak 28 KPM . Saat ini tidak ada perubahan baik penambahan maupun pengurangan Penerima blt tahap II , masih tetap sebanyak 28 KPM. Sambungnya
Erfandi menyebutkan bahwa alokasi penggunaan anggaran DD untuk BLT tersebut maksimal 25 persen sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 pasal 35 tentang pengelolaan dana desa. Jadi sama halnya pada tahap satu ( I ) di bayarkan 3 bulan mulai bulan april, mey dan juni sebesar Rp. 900, 000 ( sembilang ratus ribu rupiah. Pungkasnya
Dalam penyerahan BLT-DD tahap II di hadiri Kades Talinduka , Ketua BPD Talinduka, Babinkantibmas, Pendamping Desa dan Tokoh Masyarakat .Adv ( Red )