Iklan

Dinas Ketapang Koltim Menggelar Sosialisasi Keamanan dan Registrasi

By Iswan
Rabu, 06 Desember 2023, Desember 06, 2023 WIB Last Updated 2023-12-07T01:20:34Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


KOLTIM.NUSPOS.com- Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten  Kolaka Timur menggelar sosialisasi Keamanan Pangan dan Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan Produk Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK) melalui online single submission (OSS) bagi pelaku usaha mikro. 



Pelaku usaha mikro  terdiri dari petani/poktan/gabungan kelompok tani/perorangan dan badan usaha UMK maupun Penggilingan. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari kamis, 23 November 2023. 



Kegiatan ini di buka langsung oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kolaka Timur dengan tujuan mengajak semua pihak untuk bersinergi mengawal keamanan pangan, memperkenalkan dan menyebarluaskan informasi sistem baru untuk registrasi PSAT-PDUK yakni melalui Online Single Submission.




Hal ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan jaminan keamanan pangan salah satunya melalui mekanisme perizinan pangan segar yang akan diedarkan sesuai dengan PERMENTAN Nomor 53 Tahun 2018 tentang Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan".



"Ketentuan perizinan berusaha tersebut telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko yang lebih lanjut standarnya diatur dalam Permentan Nomor 15 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pertanian".



Kegiatan ini sangat penting karena Dalam registrasi PSAT-PDUK pelaku usaha dapat memperoleh nomor registrasi PSAT-PDUK hanya dengan melengkapi persyaratan administrasi dan mengisi surat pernyataan komitmen keamanan pangan. Registrasi ini diberikan oleh Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Kabupaten yang secara bertahap akan dilakukan secara online melalui Online Single Submision (OSS).



"Dalam kegiatan ini di paparkan tentang penanganan pangan yang baik mulai dari pengertian keamanan pangan, kriteria keamanan dan mutu (sanitasi hygiene penanganan produk) maupun pentingnya keamanan pangan yang merupakan tanggung jawab bersama".



Dalam sesi ini, dilakukan pula praktik penggunaan OSS baik melalui aplikasi ataupun melalui laman yang bisa diakses melalui perangkat laptop maupun android. Dalam sesi praktik ini dijelaskan cara membuat akun OSS, alur pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan permohonan pengajuan registrasi PSAT-PDUK serta pembuatan NPWP.



Dalam kegiatan tersebut hadir pemateri sekaligus narasumber yang mengisi kegiatan tersebut yaitu Bapak Suhendra Samudra, S.Farm dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Timur dan Bapak Rachmat Tajuddin, S.IP dari Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kolaka Timur,

Kegiatan ini perlu di laksanakan karna narasumber dari BPTS  langsung membinbing para peserta dalam membuka NB sesuai dari jenis usaha mereka



"Terpenuhinya ketersediaan pangan tanpa disertai dengan pemenuhan keamanan pangan dan mutu yang memadai tidak akan mampu membangun masyarakat yang sehat dan berkualitas"



"Dengan demikian, keamanan pangan dan mutu adalah suatu yang hakiki, sehingga pemerintah berkewajiban untuk menjamin ketersediaan pangan yang aman dikonsumsi dan bermutu bagi masyarakat, sebagai penjabaran amanah dari Undang-Undang Pangan No. 18 Tahun 2012"



"Pangan yang aman, bermutu, bergizi berkontribusi nyata dalam mewujudkan kesehatan masyarakat serta ketahanan nasional yg kuat.Pemerintah Daerah dalam hal Bupati kolaka timur selalu mengajak terus masyarakat melalui UMKM tentang perlunya produk-produk pasca panen kita di beri nilai tambah dengan pegolalahan Pangan pada paska panen dan teregistrasi dan berserfikat sehinga berkualita dan dapat bersaing di pasar baik nasiaonal maupun regional  yang tentu seperti menambah penghasilan msyarakat apa lagi beras "



Demikian juga Ketua tim penggerak PKK selalu mengajak masyarakat untuk mengkonsumsi pangan yang beragam,bergizi , berimbang dan aman  (B2SA) terutama bagi kaum ibu-ibu karna para ibulah yang mengolah makananya untuk di konsumsi keluarganya, manfaatkan kearifan lokal melalui pangan lokal yang teregstrasi dan aman dari segala hama,penyakit dan rsidu2 lain kaya ibu Hartini Azis setiap pertemuan-pertemuan dengan masyarakatnya. ( Melani )

Komentar

Tampilkan

Terkini