Iklan

Kuasa Pengguna Anggaran ( KPA) Bungkam, Saat di Konfirmasi

By Iswan
Selasa, 12 Desember 2023, Desember 12, 2023 WIB Last Updated 2023-12-13T01:52:39Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


KONAWE.NUSPOS.com - Proyek Pembangunan Jalan paving blok , dengan anggaran Rp 1.522.800.000 ( Satu Milyard Lima Ratus Duapulu Dua Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah ) Diduga Mark Up, Kuasa Pengguna Anggaran Bungkam enggan memberikan keterangan. Rabu 13/12/2023.

Proyek Pembangunan Jalan paving blok yang dikerjakan oleh CV. SLP yang beralamat di Kelurahan Ambalodangge RT.001- RW. 004 Kecamatan Laeya, Kab. Konawe Selatan, diduga Mark Up.


Dugaan Mark Up ini diungkapkan warga sekitar yang enggan di sebutkan namanya, ia merasa kaget setelah tahu anggaran proyek tersebut.


"Wah, Mark Up jalan ini, masa cuma pemasangan paving blok anggarannya hingga miliaran rupiah dananya begitu besar," ungkapnya.


Dan ia merasa heran, bahwa dari awal sampai akhir pekerjaan, dia tidak pernah melihat adanya kegiatan mobil Dam truck yang mendatangkan tanah urug pada proyek pembangunan jalan paving blok itu, tuturnya.


namun menurut keterangan oknum divisi Humas pekerjaan ini sudah selesai sesuai dengan rencana anggaran biaya dan gambar.


Pantauan awak media dilokalisasi, Pekerjaan Jalan paving blok tersebut seperti tidak dilakukan  item pekerjaan tanah urug yang didatangkan dan dipadatkan menggunakan Walles.


Untuk mengetahui kebenaran pasti Proyek tersebut, awak media ini telah beberapa kali melakukan konfirmasi pada Kuasa Pengguna Anggaran(KPA) terkait pekerjaan pembangunan paving blok ini, namun belum mendapati respon sama sekali, seolah tak perduli dengan usaha dari awak media mengkonfirmasinya agar mendapat keterangan pasti Proyek tersebut.

Laporan (Tamrin Toma).

Komentar

Tampilkan

Terkini