Iklan

Masyarakat Meluhu Bersama Lurah , AjukanPembebasan Lahan Pada Kementrian LHK.

By Iswan
Senin, 04 Desember 2023, Desember 04, 2023 WIB Last Updated 2023-12-05T06:57:48Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini




KONAWE.NUSPOS.com- Lurah Meluhu selaku kepala adat wonua ndinudu bersama masyarakat, ajukan permohonan pembebasan hutan adat Wonua Ndinudu kecamatan Meluhu. Ke Kementrian LHK. Senin 4/12/2023



Pada dasarnya hutan adat wonua ndinudu yang berada di kecamatan meluhu,  merupakan tanah yang penuh sejarah dan ceritakan secara turun temurun oleh masyarakat meluhu jauh. Sebelum indonesia merdeka, Ajemain suruambo selaku ketua adat yang merupakan lurah meluhu kepada awak media ini menuturkan   "Sejarah Singkat Hutan Adat Wonua Ndinudu Meluhu ,,.



"Hutan adat wonua ndi nudu itu bermula ketika, selesai raja lakindende membantu kerajaan bone mengalahkan kedatuan luwu dalam rangka, perebutan wilayah ponre sekitar 1600 an jadi waktu itu ikut di konawe, antara lain pakandeate, panglima kerjaan konawe dan beberapa prajurit atau yang disebut dengan Tamalaki,,



"Dan waktu itu sebagai pemegang bendera (tombi) adalah putri pakendeate yang bernama wepoindo sekalinya balik dari perang tersebut, dan wepoindo ini kawin dengan luka dari kemenakan raja lakindende dan gelarnya tawe wawo mbosu diberilah wilayah meluhu,,



"Sebagai daerah perdikan yakni daerah yang berdiri sendiri dengan menyusun pemerintahanya sendiri oleh karena itu,wepoindo membawa serta pengikutnya untuk bermukim di wonua ndinudu yang sekarang ini disebut dengan keluruhan meluhu dan dalam pemukiman itu,dari tahun ke tahun mereka menyebar,,



Suku tolaki pada saat itu membuka lahan secara berpindah-pindah, menurut tradisi dan adat istiadat sehingga mereka masuk wilayah hutan yang saat ini, menjadi hutan adat daerah wonua ndinudu kecamatan meluhu Kabupaten Konawe.



"Dari itulah penduduk ini yang bermukim didalam sehingga diarea hutan adat itu, ada makam, tanam-tanaman dan pohon-pohon yang dikeramatkan dan setiap masyarakat yang masuk disana mengharuskan mengadakan ritual yakni mombo wule ako, mewule pite,dan ritual yang paling terbesar adalah mo’oli dan sampai sekarang ini pada tahun 2016,,



Warga meluhu ,membentuk komunitas masyarakat adat, termaksud hutan yang berada didalamnya dan hutan itu masih dijaga tetapi,kami tidak mampu menahan dari para penebang hutan yang terdiri dari pengelola kayu, pembakar arang, dan masih dikuasai oleh pemerintah daerah dan kehutanan.



"Oleh karena itu kami berharap untuk segera menetapkan area hutan kami selaku hutan adat yang diakui oleh Negara, sehingga kami mampu untuk mengelola dan menjaganya sendiri sebagai upaya pelestarian alam dan lingkungan dari pada masyarakat adat wonua ndinudu,,



Demikian riwayat singkat dari pada wonua ndinudu. Pemeritahan adat dari pada wonua ndinudu yang bermula kepada wepoindo setelah wepoindo mangkat, digantikan oleh putranya, yang bernama bando akan tetapi beliau tidak lama memegang pemerintahan bandopun meninggal.



"Sehingga pemeritahan di amanahkan kepada tori, dari tori ini dilanjutkan oleh keturunan anaknya,  kemudian diserahkan kepada cucunya tosemba yang masih berketurunan yang bernama rundu dari rundu digantikan oleh husen dan husen digantikan oleh badri deka dan beliau digantikan Drs. Syarif Tabara dan beliau digantikan oleh Ajemain Suruambo selaku kepala adat Wonua ndindu kecematan Meluhu,, Pungkasnya



Laporan  tamrin toma.

Komentar

Tampilkan

Terkini