Iklan

MUSRENBANG RKPD TAHUN 2025 di Kecamatan Tirawuta.

By Iswan
Rabu, 28 Februari 2024, Februari 28, 2024 WIB Last Updated 2024-02-29T03:36:22Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


KOLTIM.NUSPOS.com - Awal Tahun 2024 ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) telah menyelenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025 untuk tingkat Kecamatan.


Dimana sebelumnya, Musrenbang RKPD telah dilaksanakan di  Kecamatan Ueesi dan Uluiwoi pada 31 Januari 2024 lalu, kemudian disusul Selasa 20 Februari 2024 di Kecamatan Mowewe dan Tinondo. Kecamatan Aere dan Lambandia, Rabu (21/2/24). Kecamatan Dangia dan Poli-polia Kamis ( 22/2/2024 ).Kecamatan Loea Jum'at ( 23/2/2024 ) dan Kecamatan Ladongi Jum'at ( 23/2/2024 ) dan berakhir Kecamatan Lalolae dan Tirawuta Sabtu ( 24/2/2024 )



Dengan tema "Optimalisasi Kebijakan Operasional Gemas Koltim dalam Keberlanjutan Kebijakan Pembangunan Daerah”. Bertempat Aula Kantor Desa Simbune. (Sabtu, 23/2/2024). 


Dalam kegiatan tersebut , turut hadir Asisten 1, Staf Ahli, Kepala Bapedda dan Litbang, Kepala OPD Lingkup Pemda Koltim.  Kapolsek, Danramil Tirawuta atau yang mewakili. Camat Tirawuta atau yang mewakili, Kepala Desa se-Kec Tirawuta dan Tp-pkk kabupaten kolaka timur .Serta Tokoh masyarakat.


Musrembang ini, beremakan "Optimalisasi Kebijakan Operasional Gemas Koltim dalam Keberlanjutan Kebijakan Pembangunan Daerah" Tingkat Kecamatan.



kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Kolaka Timur yang diwakili Asisten 1 Arisman.  Dan turut dihadiri  Staf Ahli, Kepala Bapedda Litbang, Forkopimda, Kepala OPD/Kabag, Danramil, Kapolsek, Camat Aere dan Lambandia, Kepala Desa se-Kecamatan  Aere dan Lambandia, Ketua TP-PKK Kecamatan  Aere dan Lambandia, Ketua serta Anggota TP-PKK Desa se-Kecanatan  Aere dan Lambandia, Para Pendamping Desa, LSM, Serta Tokoh Agama, Masyarakat dan Insan Pers


Dijelaskan, Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan ini adalah suatu forum antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa/Kelurahan yang diintegrasikan dengan Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten.



Dalam kegiatan ini juga di rangkaian dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan dokumen berupa Buku Kecamatan Dalam Angka Tahun 2023 yang di serahkan langsung oleh Bupati Kolaka Timur dalam Hal ini Asisten 1 kepada Camat. ( Red )

Komentar

Tampilkan

Terkini