Iklan

Koltim Urutan Pertama Sesultra Indentitas Kependudukan Digital ( IKD ) Tahun 2024

By Iswan
Rabu, 24 Juli 2024, Juli 24, 2024 WIB Last Updated 2024-07-25T08:12:39Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


KOLTIM.NUSPOS.com- Pemerintah telah menerapkan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada tahun 2022 sesuai dasar hukum pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Luna dan Blangko Kartu Identitas Kependudukan Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital. Identitas Kependudukan Digital adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui smartphone.


IKD bertujuan untuk mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan, meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi penduduk, mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital, dan mengamankan kepemilikan identitas kependudukan digital melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuaan dan kebocoran data. Fungsi IKD adalah untuk pembuktian identitas, autentikasi identitas dan otorisasi identitas.


Betapa pentingnya identitas kependudukan digital bagi warga negara Indonesia, akan lebih memudahkan dalam berbagai pengurusan pada jaman teknologi modern saat ini .


Beberapa pelayanan publik , baik di kantor - kantor, kedatangan dan pemberangkatan , bahkan pelayanan perbankan yang menggunakan teknologi telah menerapkan IKD 


Hal ini di sampaikan Kepala Dinas Dukcapil Koltim H. Syarip S.Pd.,M.Pd saat di sambangi di ruang kerjanya. Rabu 24/7/2024


Kepada media ini, Syarip menjelaskan pentingnya data informasi kependudukan digital ( IKD ). Dimana data kita ini masuk di Bappenas, sehingga jika data kita  baik suatu instansi pemerintah maupun masyarakat tidak masuk ke induk. Selama itu anggaran apa saja akan stadnan ( jalan di tempat ) akibat tidak sinkronnya data yang valid. Ungkapnya 


" Suatu contoh jumlah penduduk dan luas wilayah, jika tidak online dalam data di gital itu sangat mempengaruhi daerah tersebut dari segi anggaran. Beberapa bulan pertama Saya ( red ) ke jakarta hal ini yang menjadi sorotan utama oleh Bappenas. Berangkat dari itu beberapa tahun terakhir sudah berjalan meningkat 10 persen dari target tersebut hingga berada pada urutan teratas ". Ujarnya 


" Berdasarkan arahan Bupati Koltim Abd Azis SH.,MH pada saat bersama di keMendagri dan Bappenas, Kadis Dukcapil bisa capai target tersebut tidak memakan waktu lama ". 


Syarip menambahkan saat ini, semua OPD lingkup Koltim telah membuat informasi kependudukan digital ( IKD ) baik ASN maupun tenaga honorer atau PPPK Dikbud, Kesehatan dan Aparat Desa/Lurah . Katanya


" Staf kami beberapa bulan ini , juga ada turun di beberapa kecamatan dalam menjemput bola. Sesuai anggeda dalam jadwal waktu pelaksanaan akan di sampaikan pihak Kecamatan oleh pihak kami ". Tandasnya 


Perlu di ketahui Data ini buat oleh Negara Secara online. Jadi setiap waktu dia update untuk warganya, walaupun pisiknya hilang atau terlupa saat di butuhkan. Pungkasnya 


Kadis Dukcapil berharap, semua masyarakat yang ingin menjadikan dalam pengurusan agar lebih mudah dan memiliki informasi kependudukan digital ( IKD ), silahkan datang ke Kantor kami dan itupun yang telah memiliki pisik KTP. Tukasnya ( Red )

Komentar

Tampilkan

Terkini