Iklan

Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Koltim Laksanakan Pleno Pengudian Nomor Urut Paslon Pilkada Tahun 2024

By Iswan
Minggu, 29 September 2024, September 29, 2024 WIB Last Updated 2024-09-29T11:01:09Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


KOLTIM.NUSPOS.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Pengambilan Nomor Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kolaka Timur pada pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 bertempat di KPU Koltim, Senin (23/9/2024).Malam


Dalam pengundian nomor urut tersebut, pasangan Calon Abd. Azis - Yosep Sahaka mendapatkan nomor urut 1. Sedangkan H. Arwin - Ismail Iskandar mendapat nomor urut 2. dan H. Dalle Efendi - Suhaemi Nasir mendapatkan nomor urut 3. yang kemudian ditetapkan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Koltim tahun 2024



Pada acara pengundian nomor urut tersebut juga diisi dengan Deklarasi Kesepakatan Kampanye Damai, sebagai wujud komitmen para pasangan calon untuk melaksanakan Pilkada yang damai dan bermartabat.


Ketua KPU Koltim, Anhar, menjelaskan bahwa setelah penetapan nomor urut, masa kampanye akan berlangsung selama 60 hari, dimulai dari 25 September hingga 23 November 2024. Ia mengimbau para pasangan calon untuk tidak hanya fokus meraih dukungan, tetapi juga memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.


Dikatanya,  bahwa pihaknya bersyukur karena pencabutan nomor urut bagi ke tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Koltim telah selesai dan ke tiganya secara resmi dinyatakan sah sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Koltim Tahun 2024.


“Syukur Alhamdulillah pencabutan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Koltim sudah selesai dan mereka dinyatakan sah sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Koltim tahun 2024" Ucapnya.



Diketahui kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Koltim, Anhar, S. Sos, M. Si beserta Anggota Komisioner KPU dan jajarannya, dan dihadiri Ketua Bawaslu Koltim, Abang Putra Laliasa, Kapolres Koltim, AKBP. Yudhi Palmi, DJ, S.I.K, M. Si, Dandim Kolaka atau yang mewakili, Prokol Pemda Koltim, Tokoh Pemekaran Koltim, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Para simpatisan Pendukung dan sejumlah pihak terkait lainnya ( Red )

Komentar

Tampilkan

Terkini